Selanjutnya warga masyarakat Bantul yang belum perpanjangan Surat Ijin Mengemudinya dan ingin memperpanjang SIM, baik SIM A dan C sebagai alternatif Anda dapat melakukan perpanjangan di layanan bus SIM Keliling pada masing-masing tempat dan jadwal berikut ini.
Bagi seluruh masyarakat Bantul, kini ada cara yang lebih mudah untuk melakukan perpanjangan SIM, yaitu secara online. Cara perpanjang SIM online tersebut dilakukan dengan menggunakan aplikasi yang dibuat oleh Korlantas Polri. Untuk pembayaran perpanjangan SIM online ini dilakukan dengan transfer rekening bank yang tersedia di dalam aplikasi

Install aplikasi SIM Online melalui Smartphone. Masukkan no handphone Anda yang aktif. Masukkan kode OTP yang tekah dikirim lewat SMS. Masukkan nomor PIN. Pilih menu SIM. Pilih menu perpanjangan SIM. Masukkan identitas diri yang diminta dengan benar. Ambil foto E-KTP. Ambil foto Liveness atau foto diri Anda.

Biaya Perpanjangan SIM Balikpapan. Biaya perpanjangan SIM motor Balikpapan adalah Rp. 75.000 dan biaya perpanjangan SIM mobil Balikpapan adalah Rp. 80.000. Jenis Pembayaran. Biaya. Biaya Perpanjangan SIM C (motor) Rp. 75.000. Biaya Perpanjangan SIM A (mobil) Rp. 80.000. *Biaya tersebut belum termasuk biaya asuransi, tes kesehatan, dan tes psikotes.
Yakni melalui aplikasi Digital Korlantas Polri. Namun perlu dicatat, dari seluruh Indonesia, cuma 54 Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) yang melayani perpanjang SIM Online. Cara paling mudah mencari SATPAS di aplikasi tersebut, dengan mengetik nama kota di kolom pencarian SATPAS. Apabila lokasi yang diinginkan tidak ada dalam daftar
. 64 33 183 258 257 200 18 456

aplikasi perpanjangan sim online bantul